“DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan di Samarinda”
Samarinda, SpectrumBorneo.com — Upaya mendekatkan kebijakan daerah kepada masyarakat kembali dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Gerindra, H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., MM, menggelar sosialisasi Perda di Jalan Pal Besi, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Senin, 20 April 2026, pukul 20.00 WITA.
Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kesempatan kerja.
Mendekatkan Regulasi dengan Realitas Masyarakat
Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa Perda tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi juga harus dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menurutnya, regulasi di bidang ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha.
“Perda ini hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus kepastian. Namun, manfaatnya akan optimal jika masyarakat memahami substansinya,” ujarnya.
Peran Narasumber dalam Edukasi Publik
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ir. Addy Suyatno, S.Kom., M.Kom., Ph.D dan Ryan, dengan Ahmad Barzanie sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Addy Suyatno menyoroti pentingnya kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi dan dinamika pasar kerja.
Sementara itu, Ryan menekankan pentingnya pendekatan yang berbasis kondisi riil masyarakat, terutama dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di tingkat lokal.
Forum Dialog yang Partisipatif
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis. Warga yang hadir aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan, terutama terkait:
- Kesempatan kerja di tingkat lokal
- Perlindungan tenaga kerja informal
- Akses terhadap pelatihan keterampilan
- Peran pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja
Partisipasi ini menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat untuk tidak hanya mengetahui, tetapi juga terlibat dalam implementasi kebijakan.
Catatan: Tantangan Implementasi di Lapangan
Sosialisasi Perda menjadi langkah awal dalam proses implementasi kebijakan. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada keberlanjutan program serta sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat.
Tanpa dukungan program turunan yang konkret, regulasi berpotensi tidak memberikan dampak optimal.
Dari Sosialisasi Menuju Implementasi
Melalui kegiatan ini, DPRD Kalimantan Timur berupaya memperkuat hubungan antara kebijakan dan masyarakat. Sosialisasi menjadi sarana untuk membangun pemahaman bersama sekaligus membuka ruang partisipasi publik.
Perda ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi instrumen yang tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.






