Beranda / Pemerintahan / Wali Kota Banjarbaru Instruksikan Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dinkes Rp 2,6 Miliar

Wali Kota Banjarbaru Instruksikan Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dinkes Rp 2,6 Miliar

SpectrumBorneo.com – Banjarbaru. Isu dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru kembali menjadi perhatian publik. Dugaan penggelapan dana tersebut menyeret bendahara Dinkes yang dilaporkan menghilang sejak awal November 2025, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Menanggapi isu yang berkembang, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk memastikan kejelasan kasus tersebut.

“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Pemerintah Kota Banjarbaru menindaklanjuti masalah ini secara serius,” ujar Wali Kota dalam pernyataannya.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini disebut-sebut berkaitan dengan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi. Dugaan tersebut memicu keresahan masyarakat dan mendorong pemerintah kota mengambil langkah investigasi internal.

Wali Kota menekankan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari Inspektorat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan tambahan mengenai hasil pemeriksaan maupun keberadaan bendahara Dinkes yang dilaporkan menghilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *