“Antara Perintah Nabi dan Keputusan Organisasi: Umat Harus Taat ke Siapa?”
“Ketika Sunnah Ditinggalkan, Siapa yang Sebenarnya Diikuti?”
Oleh: M. Supian Noor, SH., MH. (Advokat & Mediator Pengadilan)
SpectrumBorneo.com — Dalam dinamika kehidupan umat Islam modern, satu persoalan klasik kembali mencuat setiap tahun: penentuan awal Ramadhan, Idulfitri, dan Iduladha. Perbedaan metode, tafsir, dan pendekatan sering kali melahirkan realitas yang tidak sederhana—bahkan berpotensi memecah persatuan umat.
Padahal, jika merujuk kepada sumber utama ajaran Islam, yakni Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah ﷺ, petunjuk mengenai hal ini sesungguhnya telah disampaikan secara jelas dan tegas.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal. Jika tertutup, maka sempurnakan bilangan Sya’ban menjadi 30 hari.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini bukan sekadar anjuran, melainkan pedoman normatif yang mengandung prinsip kehati-hatian (ihtiyath) dan kesatuan (jama’ah). Dalam konteks ini, metode rukyat (pengamatan hilal) bukan hanya persoalan teknis astronomi, tetapi juga manifestasi ketaatan kolektif umat kepada Sunnah Nabi ﷺ.
Di sisi lain, Rasulullah ﷺ juga menegaskan pentingnya ketaatan kepada pemimpin:
“Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin), selama tidak diperintahkan maksiat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dan dalam hadis lainnya:
“Barang siapa menaati pemimpin maka ia telah menaati aku.”
(HR. Bukhari)
Dua prinsip ini—ketaatan kepada ulil amri dan ketaatan kepada Sunnah dalam penentuan hilal—sejatinya saling melengkapi, bukan untuk dipertentangkan.
Antara Dalil dan Tafsir Organisasi
Persoalan menjadi kompleks ketika otoritas keagamaan bergeser dari dalil menuju interpretasi organisasi. Dalam praktiknya, tidak jarang umat dihadapkan pada pilihan yang membingungkan: mengikuti keputusan pemerintah sebagai ulil amri, atau mengikuti ketetapan organisasi tertentu yang memiliki metode berbeda.
Di sinilah letak problem mendasar. Ketika pendapat organisasi ditempatkan seolah-olah setara atau bahkan lebih tinggi dari petunjuk Rasulullah ﷺ, maka yang terjadi bukan lagi ijtihad ilmiah, melainkan potensi fragmentasi otoritas keagamaan.
Padahal dalam kaidah ushul fiqh telah ditegaskan:
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq.”
Namun perlu ditegaskan pula, bahwa perbedaan metode ijtihad tidak serta-merta bermakna penyimpangan, selama tetap berada dalam koridor ilmu dan dalil. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan itu mengarah pada sikap eksklusif, merasa paling benar, dan menegasikan otoritas yang sah.
Persatuan Umat sebagai Tujuan Syariat

Islam bukan hanya agama yang mengatur ibadah individual, tetapi juga menjaga harmoni sosial umat. Dalam konteks penentuan hari raya, persatuan memiliki nilai yang sangat tinggi.
Bayangkan sebuah masyarakat di mana dalam satu wilayah, umat Islam merayakan Idulfitri di hari yang berbeda. Bukan hanya membingungkan secara sosial, tetapi juga berpotensi melemahkan ukhuwah Islamiyah.
Di sinilah relevansi peran pemerintah sebagai ulil amri menjadi penting. Selama keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip syariat, maka ketaatan menjadi bagian dari ibadah itu sendiri.
Refleksi: Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah
Ketika petunjuk Allah dan Rasul-Nya telah jelas, maka sudah semestinya umat Islam menjadikannya sebagai rujukan utama, bukan sekadar alternatif di antara berbagai opini.
Peringatan Allah SWT sangat tegas:
➡️ Barang siapa mengikuti Allah dan Rasul-Nya, maka baginya surga.
➡️ Dan barang siapa berpaling, maka ancamannya adalah neraka.
Pesan ini bukan untuk menegasikan perbedaan, tetapi untuk meneguhkan prioritas: bahwa dalam setiap ijtihad, dalam setiap keputusan, dan dalam setiap perbedaan, Al-Qur’an dan Sunnah harus tetap menjadi kompas utama.
Antara Ketaatan dan Kesadaran
Ketaatan kepada pemimpin bukanlah bentuk kelemahan, melainkan manifestasi disiplin dalam beragama. Sementara berpegang pada Sunnah bukanlah simbol konservatisme, melainkan bukti kecintaan kepada Rasulullah ﷺ.
Maka, ketika terjadi perbedaan, hendaknya umat tidak terjebak pada fanatisme golongan, tetapi kembali bertanya:
Apakah ini mendekatkan kita kepada persatuan, atau justru menjauhkan?
Karena pada akhirnya, Islam tidak hanya mengajarkan kita untuk benar—
tetapi juga untuk bersatu dalam kebenaran.






