SpectrumBorneo.com – Dalam lanskap geopolitik modern, kekuatan suatu negara tidak lagi hanya diukur dari jumlah pasukan atau luas wilayah, melainkan dari kemampuan teknologi militernya, khususnya dalam penguasaan sistem persenjataan strategis seperti rudal jarak jauh.
Iran menjadi contoh nyata bagaimana sebuah negara yang diembargo selama lebih dari empat dekade mampu bertransformasi dari korban serangan rudal menjadi kekuatan rudal regional yang diperhitungkan. Pertanyaan yang kemudian muncul secara logis adalah:
mampukah Indonesia menempuh jalan yang sama?
Indonesia: Ada, Tapi Belum Mandiri
Secara faktual, Indonesia bukanlah negara tanpa rudal. Berbagai sistem telah dimiliki oleh TNI, mulai dari:
- rudal balistik taktis KHAN
- rudal anti-kapal Exocet dan C-705
- hingga sistem pertahanan udara modern
Namun harus diakui secara jujur:
kemampuan tersebut masih bersifat operasional, bukan kemandirian teknologi.
Bahkan hingga saat ini, Indonesia belum mampu memproduksi rudal balistik secara mandiri dan masih bergantung pada teknologi luar negeri
Di sinilah letak perbedaan mendasar dengan Iran.
Iran: Dari Ketertinggalan Menuju Kemandirian
Iran tidak memulai dari kekuatan.
Ia memulai dari keterpaksaan.
Ketika dihujani rudal oleh Irak pada dekade 1980-an dan tidak mampu membalas, Iran tidak memilih untuk selamanya bergantung pada impor. Sebaliknya, mereka:
- membeli rudal
- membongkar dan mempelajari
- melakukan reverse engineering
- membangun industri sendiri
Dari proses panjang itu, lahirlah sistem rudal seperti Shahab, Sejjil, hingga Fattah.
Apa yang dilakukan Iran bukan sekadar pengembangan militer, tetapi pernyataan kedaulatan teknologi.
Indonesia: Mampu Secara Potensi, Lemah dalam Keputusan
Jika berbicara potensi, Indonesia sesungguhnya tidak kalah:
- memiliki sumber daya manusia
- memiliki lembaga riset seperti BRIN
- memiliki industri pertahanan (PT Pindad, PT DI, PT Dahana, PT LEN)
- memiliki program roket nasional
Namun persoalannya bukan pada kemampuan, melainkan pada keberanian politik dan konsistensi kebijakan.
Indonesia terjebak dalam paradigma:
membeli lebih cepat daripada membangun
Padahal, ketergantungan jangka panjang justru:
- melemahkan kedaulatan
- membuka kerentanan strategis
- dan membatasi daya tawar internasional
Kendala Yuridis dan Politik
Tidak dapat dipungkiri, Indonesia terikat pada berbagai komitmen internasional:
- Non-Proliferation Treaty (NPT)
- Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara
Namun perlu ditegaskan:
pengembangan rudal konvensional tidak dilarang oleh hukum internasional.
Artinya, secara yuridis: 👉 Indonesia memiliki ruang legal untuk mengembangkan rudal strategis non-nuklir
Masalahnya bukan hukum.
Masalahnya adalah kemauan negara.
Dilema Indonesia: Negara Damai atau Negara Siap?
Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip perdamaian. Namun dalam realitas geopolitik:
- Laut China Selatan memanas
- Indo-Pasifik menjadi arena rivalitas global
- Ketegangan militer meningkat
Dalam situasi demikian, pertahanan tidak bisa lagi bersifat simbolik.
👉 Pertanyaan mendasarnya: Apakah Indonesia ingin sekadar aman secara diplomatik, atau juga kuat secara strategis?
Pelajaran Paling Penting dari Iran
Iran mengajarkan satu hal yang sangat mendasar:
“Keterbatasan bukan alasan untuk lemah, tetapi alasan untuk mandiri.”
Mereka tidak menunggu diakui.
Mereka membangun kekuatan.
Indonesia, di sisi lain, justru sering:
- menunda
- ragu
- dan bergantung
Padahal sejarah membuktikan:
negara yang tidak menguasai teknologi pertahanan akan selalu berada dalam posisi tawar yang lemah.
Mampu, Tapi Ditentukan oleh Keberanian
Indonesia sangat mungkin untuk:
- mempelajari
- mengembangkan
- bahkan memproduksi rudal setara Iran
Namun itu hanya akan terjadi jika:
- ada keberanian politik
- ada konsistensi kebijakan jangka panjang
- dan ada visi kedaulatan teknologi
Tanpa itu, Indonesia akan tetap menjadi: 👉 pengguna, bukan pencipta
👉 pembeli, bukan pengendali
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang teknologi semata.
Ini adalah soal pilihan bangsa:
berdiri di atas kaki sendiri, atau terus berjalan dengan tongkat milik orang lain.
Dan sejarah tidak pernah mencatat negara besar lahir dari ketergantungan.
Penulis:
M. Supian Noor, SH., MH.
(Advokat & Mediator Pengadilan )



