Beranda / Pendidikan / Ketua NU Banjar, Nuryadi S.Ag., Mendesak Pengakuan Ijazah Pesantren: “Pesantren Mendidik Generasi Beretika dan Berkonstitusi”

Ketua NU Banjar, Nuryadi S.Ag., Mendesak Pengakuan Ijazah Pesantren: “Pesantren Mendidik Generasi Beretika dan Berkonstitusi”

Martapura, SpectrumBorneo.com – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, H. Nuryadi, S.Ag., menyoroti secara serius persoalan belum diakuinya ijazah yang dikeluarkan oleh sekolah-sekolah agama, khususnya pondok pesantren, oleh pemerintah. Ia menilai hal ini merupakan ketimpangan yang perlu segera dibenahi mengingat besarnya kontribusi pesantren dalam membentuk generasi bangsa yang berakhlak dan bertakwa, sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila.

Dalam pernyataannya di Martapura, Nuryadi menegaskan bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga lembaga yang mengajarkan kedisiplinan, moralitas, dan karakter kebangsaan. Namun hingga kini, lulusan dari banyak pesantren belum mendapatkan pengakuan ijazah secara penuh, sehingga mereka masih diwajibkan mengikuti ujian penyetaraan Paket B dan Paket C untuk dapat melanjutkan pendidikan formal atau memasuki dunia kerja.

“Pesantren telah menjadi pilar pendidikan bangsa sejak jauh sebelum Indonesia merdeka. Mereka membina generasi berakhlak, beretika, dan berkepribadian luhur sesuai dengan nilai dasar negara. Namun sangat ironis ketika ijazah mereka belum dianggap setara oleh pemerintah. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Nuryadi.

Mendorong Legislator untuk Bertindak

Menurutnya, DPRD Kabupaten Banjar maupun anggota legislatif dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan harus memperjuangkan isu ini di tingkat pusat. Ia menilai bahwa peran legislator sangat penting untuk mendorong lahirnya regulasi nasional yang memberikan pengakuan lebih besar terhadap pesantren.

“Kami berharap para wakil rakyat mampu membawa isu ini ke dalam agenda formal pemerintahan. Pengakuan ijazah pesantren adalah bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam mencetak generasi bermoral dan berkarakter kuat,” tegasnya.

Pesantren sebagai Penjaga Moral Bangsa

Nuryadi menegaskan bahwa keberadaan pesantren sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Selain membentuk kecerdasan intelektual, pesantren juga menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Pesantren bukan hanya sarana pendidikan, tetapi juga benteng moral bangsa. Kita harus menempatkan pesantren sebagai mitra strategis negara, bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan,” ungkapnya.

Desakan Kebijakan Pendidikan yang Inklusif

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera membuat kebijakan yang lebih inklusif dan progresif dalam menyetarakan ijazah pesantren dengan pendidikan formal. Menurutnya, hal tersebut akan menghapus hambatan administrasi yang selama ini membatasi langkah para santri.

“Jika negara ingin membangun generasi yang unggul dan berkarakter, maka penguatan terhadap pesantren harus diprioritaskan. Pengakuan ijazah adalah langkah awal dan simbol penghormatan negara terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan,” tutup Nuryadi.

Dengan semakin tingginya perhatian publik terhadap isu ini, diharapkan ada langkah konkret dari pemerintah untuk melakukan penyesuaian regulasi sehingga pesantren mendapatkan posisi yang lebih proporsional dalam sistem pendidikan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *