Beranda / Ekonomi / Redenominasi Rupiah Resmi Masuk Agenda Negara 2025–2029, Era Nominal Baru RI Dimulai

Redenominasi Rupiah Resmi Masuk Agenda Negara 2025–2029, Era Nominal Baru RI Dimulai

Jakarta, SpectrumBorneo.com — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi menetapkan program penyusunan regulasi redenominasi rupiah dalam Rencana Strategis Nasional 2025–2029. Langkah ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada Oktober 2025.

Agenda utamanya adalah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang akan dibahas tahun depan, sebagai fondasi teknis pengurangan angka nol dalam sistem mata uang Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi ekonomi, penyederhanaan sistem pembayaran, meningkatkan daya saing nasional, serta memperkuat struktur keuangan negara di era transisi perekonomian global.

“Redenominasi berbeda dengan sanering. Ini bukan pemotongan nilai uang atau daya beli masyarakat, tetapi penyederhanaan digit mata uang,” demikian keterangan dalam dokumen PMK tersebut.


Bukan Pemotongan Nilai — Uang “Tetap Sama Nilainya”

Pemerintah menegaskan bahwa redenominasi tidak menurunkan daya beli, tidak menghapus tabungan, dan tidak mengurangi nilai ekonomi masyarakat. Ini berbeda dengan kebijakan sanering masa lalu.

Redenominasi hanya menghilangkan beberapa angka nol, misalnya:

Rp 1.000 → Rp 1

Rp 100.000 → Rp 100

Dengan demikian, nilai riil tidak berubah, tetapi sistem pencatatan, transaksi, dan penyusunan anggaran akan menjadi lebih efisien.


Disiapkan Sejak 2012, Saatnya Dieksekusi

Wacana redenominasi sebenarnya telah muncul sejak 2012, namun baru kini masuk dalam roadmap resmi dan akan menjadi bagian dari reformasi sistem ekonomi nasional.

Bank Indonesia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada:

Stabilitas ekonomi

Inflasi yang terkendali

Sistem pembayaran yang siap

Kesiapan masyarakat

Menariknya, diskusi juga mulai menyentuh potensi kembalinya mata uang “sen” sebagai unit pecahan kecil.

Jika berjalan sesuai rencana, Indonesia akan memasuki era baru sistem mata uang mulai 2026–2029.


Mata Uang RI Siap Masuki Babak Baru

Dengan langkah ini, Indonesia mengikuti jejak negara-negara seperti Turki, Korea Selatan, dan Uni Eropa yang sukses menerapkan redenominasi untuk memperkuat struktur moneternya.

Kebijakan ini diharapkan membantu mendorong efisiensi transaksi, modernisasi ekonomi digital, dan memperkuat simbol keuangan Republik Indonesia di era global.


Catatan Redaksi

Spektrum kebijakan finansial negara terus bergeser menuju efisiensi dan tata kelola modern. Redenominasi bukan sekadar pengurangan angka nol — tetapi simbol transformasi ekonomi Indonesia menuju kelas ekonomi global baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *