Jakarta — SpectrumBorneo.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan evaluasi kritis terhadap kualitas pelayanan publik Polri, khususnya yang berbasis digital. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025), ia mengakui bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi, terutama terkait kecepatan respons laporan masyarakat.
Dalam paparannya, Wakapolri menuturkan bahwa masyarakat kini kian sering memilih melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) ketika menghadapi kondisi darurat. Hal itu, menurutnya, disebabkan respon Damkar yang dinilai lebih cepat dibandingkan layanan kepolisian.
“Ini juga harus kami perbaiki. Masyarakat sekarang lebih banyak melapor ke Damkar karena responnya dianggap lebih cepat,” ujar Dedi di hadapan anggota DPR RI.
Respons SPKT Dinilai Belum Memenuhi Standar
Komjen Pol Dedi Prasetyo menyoroti secara khusus waktu tanggap cepat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polri yang masih berada di atas 10 menit. Angka ini dinilai belum ideal, mengingat standar internasional, termasuk referensi PBB (United Nations), menekankan bahwa pelayanan darurat seharusnya mampu merespons dalam waktu di bawah 10 menit.
“Waktu respons kami masih di atas 10 menit, sedangkan standar internasional berada di bawah itu. Ini menjadi tantangan yang harus kami jawab melalui optimalisasi layanan,” ungkapnya.
Optimalisasi Layanan 110 Menjadi Fokus Perbaikan
Sebagai bentuk komitmen peningkatan layanan, Polri saat ini sedang melakukan optimalisasi terhadap layanan panggilan darurat 110. Wakapolri menyebut pihaknya menargetkan bahwa setiap laporan masyarakat dapat terverifikasi dan direspons dalam waktu kurang dari 10 menit.
Peningkatan tersebut akan melibatkan integrasi sistem digital, penguatan infrastruktur komunikasi, hingga penambahan tenaga operator yang terlatih. Ia berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan cepat Polri.
Pelayanan Publik Polri dan Tantangan Era Digital
Dalam kesempatan itu, Wakapolri juga mengakui bahwa transformasi digital Polri masih membutuhkan percepatan. Meski sejumlah inovasi telah dirilis, seperti aplikasi pelaporan dan layanan kepolisian berbasis online, beberapa kendala teknis dan lapangan masih menjadi hambatan.
“Digitalisasi pelayanan publik bukan sekadar membuat aplikasi. Ini soal konsistensi, kesiapan personel, dan infrastruktur. Beberapa faktor itu yang masih kami perbaiki,” ujarnya.
Komitmen Polri untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik
Wakapolri menegaskan bahwa kritik publik merupakan masukan penting bagi institusi kepolisian. Polri, menurutnya, tidak boleh alergi terhadap evaluasi, melainkan harus menjadikannya momentum untuk memperbaiki layanan.
Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama Polri di tahun 2025–2026, terutama pada aspek kecepatan, transparansi, dan kualitas interaksi dengan masyarakat.






