Balikpapan — SpectrumBorneo.com, Insiden penempatan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, di barisan belakang para pejabat dalam acara peresmian kilang minyak terbesar di Indonesia di Balikpapan, Senin (12/1/2026), bukan sekadar kekeliruan teknis. Peristiwa ini membuka kembali persoalan serius tentang lemahnya sensitivitas kebijakan protokoler negara terhadap simbol adat dan martabat budaya lokal.
Dalam acara kenegaraan yang seharusnya menjunjung tinggi etika, hierarki kehormatan justru dipertontonkan secara terbalik. Sultan, sebagai pemangku simbol historis dan kultural Kalimantan Timur, diposisikan layaknya tamu biasa. Padahal, dalam konteks sosiologis dan adat, Sultan Kutai memiliki legitimasi yang melampaui sekadar jabatan administratif.
Kekeliruan tersebut bahkan mengundang teguran langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang hadir dalam acara tersebut. Presiden secara terbuka mempertanyakan penempatan kursi Sultan di barisan belakang dan memerintahkan agar Sultan ditempatkan di depan. Teguran ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kesalahan tersebut tidak dapat ditoleransi, baik secara etika maupun protokoler.
Kebijakan Protokoler yang Kehilangan Arah
Insiden ini mencerminkan problem kebijakan yang lebih dalam, yakni pendekatan protokoler yang terlalu kaku dan berorientasi pada struktur birokrasi semata. Dalam praktiknya, banyak penyelenggara acara negara masih menjadikan jabatan formal sebagai satu-satunya tolok ukur kehormatan, tanpa mempertimbangkan nilai adat, sejarah, dan kearifan lokal.
Padahal, dalam negara majemuk seperti Indonesia, kebijakan protokoler seharusnya bersifat inklusif dan kontekstual. Mengabaikan tokoh adat dalam forum resmi sama artinya dengan mengerdilkan identitas budaya daerah yang justru menjadi fondasi kebhinekaan nasional.
Sultan Kutai Kartanegara adalah simbol sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara, yang memiliki peran penting dalam pembentukan identitas sosial dan budaya Kalimantan Timur. Menempatkannya di posisi marjinal dalam acara negara merupakan bentuk kelalaian etis yang berpotensi melukai harga diri masyarakat adat.
Etika Kenegaraan yang Tercederai
Kecaman dari masyarakat pun tak terhindarkan. Komandan Koppad Borneo Rayon Kaubun menegaskan bahwa Sultan adalah representasi martabat kolektif masyarakat Kalimantan.
“Beliau adalah wajah kita orang Dayak, wajah kita orang Kutai, wajah kita orang Paser. Beliau itu cerminan kita, harga diri kita,” ujarnya kepada Katakaltim, Selasa (13/1/2026).
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa kesalahan ini bukan persoalan individu, melainkan menyangkut harga diri dan kehormatan kolektif masyarakat adat. Ketika simbol budaya dipinggirkan dalam acara negara, maka yang tercederai bukan hanya etika protokoler, tetapi juga keadilan simbolik.
Alarm Nasional bagi Penyelenggara Negara
Peristiwa di Balikpapan ini harus menjadi alarm nasional. Negara tidak boleh hadir hanya sebagai pengatur seremonial, tetapi juga sebagai penjaga nilai dan martabat budaya. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pedoman protokoler mutlak diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.
Pembangunan dan modernisasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan simbol adat dan identitas lokal. Jika negara gagal menghormati tokoh adat di panggungnya sendiri, maka kehadiran negara justru berisiko dipersepsikan sebagai kekuatan yang meminggirkan akar budaya bangsa.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa etika kenegaraan bukan hanya soal tata tempat duduk, melainkan soal cara negara menghormati sejarah, budaya, dan harga diri rakyatnya.






