Banjarmasin, SpectrumBorneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi proyek sewa komputer jaringan senilai Rp3,1 miliar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah tim penyelidik menemukan indikasi awal yang dinilai cukup kuat untuk mendalami adanya potensi tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, SH, mengonfirmasi bahwa perkara yang sebelumnya berjalan pada tahap penyelidikan kini telah memasuki fase penyidikan. Hal itu menandai bahwa kejaksaan telah memiliki dasar bukti permulaan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Benar, sudah naik ke penyidikan. Beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada awak media.
Fokus Pemeriksaan: Nilai Anggaran, Mekanisme Pengadaan, dan Realisasi di Lapangan
Pemeriksaan sejauh ini mencakup pemanggilan pejabat internal Dinas Pendidikan, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, hingga pihak penyedia jasa. Penyidik menelusuri secara komprehensif mulai dari proses perencanaan, tahapan lelang, spesifikasi teknis perangkat jaringan, hingga kesesuaian antara nilai kontrak dan realisasi di lapangan.
Sejumlah dokumen seperti kontrak kerja, laporan serah terima, berita acara pemeriksaan, hingga bukti pembayaran kini tengah menjadi objek pendalaman. Kejaksaan juga menaruh perhatian khusus pada struktur biaya proyek yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas dan jumlah perangkat yang disewa.
Informasi internal yang dihimpun SpectrumBorneo.com menyebutkan adanya tanda-tanda ketidakwajaran harga, dugaan mark-up, hingga kemungkinan penggunaan perangkat yang tidak sesuai standar teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Potensi Kerugian Negara dan Kewajiban Audit Mendalam
Dengan peningkatan status kasus menjadi penyidikan, kejaksaan memiliki ruang lebih luas untuk menilai unsur kerugian negara sesuai ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Tahap selanjutnya diperkirakan mencakup:
Audit perhitungan kerugian negara bekerja sama dengan ahli terkait
Pemeriksaan mendalam terhadap pihak penyedia jasa dan vendor pengadaan
Penelusuran aliran dana serta mekanisme pencairan anggaran
Pendalaman dokumen pengadaan untuk menilai kesesuaian prosedural
Langkah-langkah tersebut diambil guna memastikan bahwa setiap potensi penyimpangan tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dukungan Publik untuk Transparansi Anggaran Pendidikan
Kasus ini mendapat perhatian luas karena sektor pendidikan merupakan bidang prioritas yang memerlukan penggunaan anggaran secara efektif, khususnya dalam pengadaan fasilitas teknologi yang mendukung proses belajar mengajar. Dugaan penyimpangan anggaran tentu menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat, terutama di tengah tuntutan transparansi penggunaan APBD.
Masyarakat kini menunggu perkembangan lanjutan dari proses penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada pihak tertentu.
SpectrumBorneo.com berkomitmen untuk terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi terbaru dengan pendekatan jurnalisme investigatif, akurat, dan berimbang.






