
PEKANBARU, SpectrumBorneo.Com — Menyusul penetapan Gubernur Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Wakil Gubernur Riau resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
Situasi dinamika kepemimpinan daerah ini mendapat respons dari organisasi Melayu tertua di Riau, Ikatan Putera Pekanbaru (IPP). Dalam pernyataannya, IPP menyampaikan keprihatinan sekaligus menyatakan dukungan kepada Plt Gubernur Riau untuk menjalankan roda pemerintahan secara stabil dan berintegritas.
Ketua IPP, Irvan Sagita Tanwir, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap penegakan hukum tetap dijalankan secara objektif, profesional, serta berkeadilan.
“Kami turut prihatin dengan situasi ini, namun pada saat yang sama kami menghormati proses hukum. Kami mendukung agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan profesional,” ujar Irvan.
Ia juga menyerukan agar Plt Gubernur yang merupakan putra daerah dapat membawa suasana kepemimpinan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami percaya Plt Gubernur dapat menjaga stabilitas pemerintahan di tengah kondisi ini, dan memprioritaskan kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah,” lanjutnya.
IPP mengingatkan agar peristiwa operasi tangkap tangan kepala daerah tidak kembali terulang, dan berharap momentum ini menjadi refleksi bersama pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan antikorupsi.
“Integritas adalah pondasi utama dalam memimpin Riau ke depan. Kami berharap pelajaran dari peristiwa ini menjadi penguat komitmen antikorupsi di seluruh lini pemerintahan,” tutup Irvan.
IPP menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan memberikan dukungan moral untuk terciptanya pemerintahan yang bersih dan amanah.
🔎 Catatan Redaksi
Spektrum pemberitaan ini berfokus pada sikap organisasi masyarakat terkait dinamika pemerintahan dan proses hukum yang berjalan. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.



