SpectrumBorneo.com – Bontang, 28 November 2025 — Program Penguatan Demokrasi Daerah Ke-11 kembali digelar di Kota Bontang sebagai bagian dari komitmen DPRD Kalimantan Timur dalam memperluas pendidikan politik kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada 26–28 November 2025 ini mengangkat tema strategis “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”, sebuah topik yang relevan di tengah meningkatnya dinamika sosial, digitalisasi informasi, dan tantangan terhadap kualitas demokrasi di daerah.
Acara ini diprakarsai oleh H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., M.M, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Periode 2024–2029, yang dikenal konsisten menyuarakan pentingnya partisipasi publik dan transparansi pemerintahan. Kehadiran program ini menjadi upaya serius memperkuat masyarakat sipil agar tidak sekadar menjadi objek kebijakan, melainkan subjek penting dalam demokrasi daerah.
Penguatan Kapasitas Demokrasi: Arah, Tujuan, dan Harapan
Dalam sambutan pembuka, H. Fuad Fakhruddin menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditopang oleh institusi pemerintahan, tetapi oleh masyarakat yang memahami hak dan kewajiban mereka. Menurutnya, civil engagement di Kalimantan Timur perlu dipacu melalui forum-forum edukatif yang mendorong masyarakat berpartisipasi lebih aktif serta mampu melakukan pengawasan yang objektif terhadap kebijakan pemerintah.
“Demokrasi yang kuat hanya lahir dari masyarakat yang melek politik, memahami perannya, dan tidak tinggal diam terhadap persoalan publik,” tegas H. Fuad.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan zaman—khususnya arus digital dan media sosial—telah menciptakan ruang diskusi yang sangat cepat. Tanpa literasi yang memadai, masyarakat rentan terjebak polarisasi dan informasi menyesatkan.
Narasumber Hadirkan Analisis Mendalam: Dari Literasi Digital hingga Kesadaran Hukum
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang dikenal kuat dalam analisis akademis dan pendekatan praktis demokrasi.
- Ir. Addy Suyatno, S.Kom., M.Kom., Ph.D
Dr. Addy Suyatno memaparkan pentingnya literasi digital sebagai salah satu fondasi demokrasi modern. Ia menyoroti betapa derasnya informasi di ruang digital, dan bagaimana rendahnya kemampuan verifikasi masyarakat dapat berimplikasi pada ketegangan sosial.
“Ancaman demokrasi hari ini bukan hanya pada kekeliruan kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kurangnya kemampuan publik dalam memilah informasi. Masyarakat harus mampu mengenali fakta, hoaks, propaganda, dan framing opini,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa partisipasi publik yang sehat harus didukung oleh pengetahuan, bukan sekadar semangat atau reaksi spontan.
- Muhlidin
Dalam sudut pandang berbeda, Muhlidin menekankan bahwa masyarakat yang memahami hukum cenderung lebih tangguh menghadapi dinamika politik. Baginya, kesadaran hukum bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi untuk memahami batas dan ruang gerak masyarakat dalam mengawal kebijakan publik.
“Kontrol sosial tidak mungkin berjalan efektif tanpa pemahaman dasar mengenai struktur negara, aturan hukum, serta kewajiban warga negara. Pengetahuan adalah syarat utama bagi kritik yang membangun,” tegasnya.
Moderator Ahmad Barzanie Kawal Diskusi Interaktif
Kegiatan ini dipandu oleh Ahmad Barzanie, yang memastikan sesi diskusi berjalan sistematis, terbuka, dan substantif. Peserta diberi kesempatan menyampaikan pandangan, pertanyaan, hingga kegelisahan mereka terkait kinerja pemerintahan, akses terhadap informasi publik, serta peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan wewenang.
Forum yang berlangsung hingga malam hari tersebut menghadirkan dialog dua arah yang memperlihatkan tingginya minat masyarakat terhadap isu transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Spektrum Demokrasi di Bontang: Aspirasi, Kritik, dan Peningkatan Peran Publik
Diskusi publik dalam kegiatan ini menemukan sejumlah isu yang dipandang penting oleh masyarakat, antara lain:
masih minimnya pemahaman publik terkait mekanisme legislasi daerah,
perlunya akses informasi yang lebih luas terhadap penggunaan anggaran daerah,
tuntutan peningkatan transparansi pemerintah,
serta perbaikan saluran penyampaian aspirasi masyarakat.
SpectrumBorneo.com mencatat bahwa beberapa peserta mendorong agar DPRD Kaltim meningkatkan intensitas dialog langsung serta memperluas edukasi politik hingga tingkat RT dan komunitas akar rumput.
Penegasan Komitmen DPRD Kaltim untuk Demokrasi Inklusif
Dalam penutupan kegiatan, H. Fuad Fakhruddin kembali menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka dan inklusif. Program seperti Penguatan Demokrasi Daerah akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional lembaga legislatif.
“Demokrasi tidak boleh berhenti hanya pada proses pemilu. Ia harus tumbuh melalui pendidikan politik, kesadaran hukum, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Spektrum Borneo melihat program ini sebagai upaya nyata menghadirkan pemerintahan yang responsif dan publik yang cerdas, dua unsur penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Kalimantan Timur.
Penutup
Melalui Penguatan Demokrasi Daerah Ke-11 ini, masyarakat Bontang mendapatkan ruang untuk memperluas pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dengan meningkatnya literasi politik dan kesadaran hukum, diharapkan masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam menjaga integritas demokrasi lokal serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

SpectrumBorneo.com akan terus menghadirkan peliputan mendalam terkait dinamika politik, kegiatan legislatif, serta isu-isu strategis yang berdampak bagi masyarakat Kalimantan Timur.






