JAKARTA, SpectrumBorneo.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan adanya praktik suap terkait pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Penelusuran ini dilakukan setelah terungkapnya kasus suap pengaturan jabatan dan proyek pekerjaan yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
KPK menyampaikan bahwa pengembangan kasus tersebut termasuk pemeriksaan kemungkinan adanya aliran suap kepada pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya di Pemkab Ponorogo.
“Kami mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak lain di lingkungan pemerintahan daerah,” demikian keterangan resmi KPK.
Selain dugaan praktik jual beli jabatan, lembaga antirasuah itu juga mengusut kemungkinan aliran suap yang berkaitan dengan proyek pembangunan di RSUD Ponorogo dan penerimaan lain di lingkup pemerintahan daerah tersebut.
KPK memastikan proses penyidikan terus berjalan sesuai prosedur dan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan.
“Seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar sumber KPK.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik di daerah. Sejumlah pihak berharap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan memberikan efek jera untuk mencegah praktik korupsi dalam birokrasi daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko masih berlangsung dan KPK belum mengumumkan penetapan tersangka tambahan.
📝 Catatan Redaksi
SpectrumBorneo.Com menjunjung prinsip praduga tak bersalah dan memberikan ruang klarifikasi bagi para pihak terkait.




