13 Orang Diciduk dalam Operasi Senyap di Gang Langgar, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba yang Beroperasi Empat Tahun
SAMARINDA, SpectrumBorneo.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengguncang kawasan yang selama ini dikenal warga sebagai “kampung narkoba” di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi senyap berskala besar yang digelar tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, aparat meringkus 13 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Dari jumlah tersebut, 11 orang diduga merupakan bagian dari sindikat pengedar, sementara dua lainnya disebut sebagai pembeli yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Sejumlah tersangka tampak digiring keluar oleh petugas dengan tangan terikat, menandakan operasi dilakukan secara terukur dan terorganisir.
Penggerebekan dipimpin langsung Kombes Pol. Handik Zusen bersama Kombes Pol. Kevin Leleury. Aparat bergerak cepat menyisir sejumlah titik di kawasan padat permukiman yang diduga selama ini menjadi pusat transaksi narkotika di Samarinda.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan operasi tersebut dan menyebut kawasan Gang Langgar telah lama masuk radar aparat penegak hukum karena diduga menjadi salah satu titik peredaran narkoba paling aktif di Kalimantan Timur.
“Jadi ada 13 orang tersangka yang kami amankan,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika yang kini masih dalam proses identifikasi dan pendalaman lebih lanjut. Polisi menduga jaringan tersebut tidak hanya melayani transaksi lokal, tetapi juga memiliki jalur distribusi ke beberapa wilayah lain di Kalimantan Timur.
Diduga Beroperasi Empat Tahun, Omzet Fantastis
Fakta yang diungkap Bareskrim dalam kasus ini mengejutkan publik. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sindikat tersebut diduga telah menjalankan bisnis haramnya selama kurang lebih empat tahun tanpa tersentuh penindakan besar.
“Sudah beroperasi selama empat tahun,” ungkap Brigjen Eko.
Lebih mengejutkan lagi, aparat memperkirakan omzet transaksi narkotika dari kawasan itu mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari. Nilai fantastis tersebut memperlihatkan besarnya skala bisnis ilegal yang diduga berlangsung secara sistematis di tengah permukiman warga.
Besarnya perputaran uang memunculkan dugaan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pemasok lintas daerah hingga dugaan praktik pencucian uang dari hasil bisnis narkotika.
Bareskrim Buru Bandar Besar dan Dugaan Pelindung Jaringan
Meski 13 orang telah diamankan, penyidik menegaskan pengusutan belum berhenti. Aparat kini memburu aktor utama yang diduga mengendalikan peredaran narkotika dari balik layar, termasuk menelusuri asal pasokan barang haram tersebut.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang selama ini diduga memberi perlindungan terhadap aktivitas jaringan narkoba di kawasan tersebut. Dugaan itu muncul karena jaringan disebut mampu bertahan dan beroperasi selama bertahun-tahun dengan transaksi bernilai miliaran rupiah setiap bulan.
Penggerebekan besar-besaran ini mendapat perhatian luas masyarakat Kalimantan Timur. Warga menilai langkah tegas Bareskrim menjadi momentum penting untuk membersihkan kawasan yang selama ini dicap sebagai sarang narkoba dan sumber keresahan sosial.
Masyarakat kini berharap operasi tersebut tidak berhenti pada penangkapan lapangan semata, tetapi mampu membongkar seluruh mata rantai jaringan, termasuk bandar besar, aliran dana, hingga kemungkinan tindak pidana pencucian uang yang menyertai bisnis haram tersebut.
SpectrumBorneo.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk pengungkapan jaringan pemasok, hasil pemeriksaan para tersangka, serta kemungkinan adanya tersangka baru dalam operasi pemberantasan narkotika terbesar di Samarinda tersebut.






