Banjarmasin – SpectrumBorneo.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Kali ini, operasi penindakan dilakukan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, menandai OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Konfirmasi resmi disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu (4/2/2026). Ia membenarkan bahwa kegiatan penindakan tersebut berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan.
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi awak media.
Dugaan Suap dan Pemerasan Masih Didalami
Meski telah mengamankan sejumlah pihak, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat pejabat pajak tersebut. Ketika ditanya apakah OTT ini berkaitan dengan dugaan suap atau pemerasan, Fitroh menyatakan bahwa materi perkara masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik.
Langkah ini sejalan dengan prosedur KPK, di mana lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, sebelum kemudian mengumumkan secara resmi kepada publik.
Pajak Kembali Jadi Titik Rawan Korupsi
OTT di KPP Banjarmasin kembali menegaskan bahwa sektor perpajakan masih menjadi wilayah rawan praktik korupsi, terutama dalam relasi antara wajib pajak dan aparatur negara. Kewenangan besar yang dimiliki pejabat pajak dalam proses pemeriksaan, penetapan, hingga penagihan pajak kerap membuka celah penyalahgunaan wewenang apabila tidak diawasi secara ketat.
Pengamat hukum menilai, penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK masih menaruh perhatian serius terhadap integritas aparatur pajak, meskipun berbagai reformasi birokrasi telah dijalankan oleh pemerintah.
Komitmen Penegakan Hukum
KPK menegaskan bahwa OTT ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membersihkan praktik korupsi di sektor strategis penerimaan negara. Pajak sebagai tulang punggung APBN dinilai harus dikelola secara bersih, transparan, dan akuntabel, karena setiap penyimpangan berpotensi merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik.
Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait:
- Jumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka
- Peran masing-masing pihak
- Barang bukti yang diamankan
- Pasal yang disangkakan
OTT di KPP Banjarmasin bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan peringatan keras bahwa praktik suap dan pemerasan di institusi pelayanan publik masih menjadi ancaman nyata. Penindakan tegas diharapkan tidak hanya berujung pada hukuman pidana, tetapi juga menjadi momentum pembenahan sistem dan penguatan pengawasan internal di sektor perpajakan.






