Beranda / Sosial & Budaya / Pamapta Polres Banjarbaru Gerak Cepat Tindak Laporan Masyarakat Lewat Call Center 110

Pamapta Polres Banjarbaru Gerak Cepat Tindak Laporan Masyarakat Lewat Call Center 110

BANJARBARU, SpectrumBorneo.Com – Satuan Perwira Penjaga Keamanan dan Ketertiban (Pamapta) Polres Banjarbaru memastikan kesiapannya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui call center 110.

Polres Banjarbaru menegaskan personelnya siap melakukan respons cepat (fast response) terhadap setiap laporan yang masuk, khususnya terkait potensi gangguan ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Banjarbaru.

“Kami akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Pamapta 1 Polres Banjarbaru, Ipda Rezki Achmadi Danal, Sabtu (8/11/2025).

Ditegaskan, layanan call center 110 merupakan fasilitas resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, atau situasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan,” tambahnya.

Dengan kesiapan tersebut, Polres Banjarbaru berharap kolaborasi masyarakat dan kepolisian semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banjarbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *