
Jambi, SpectraBorneo.com — Pengadilan Tinggi Jambi resmi menjadwalkan pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji calon advokat pada bulan November 2025. Prosesi ini turut diikuti oleh anggota Perkumpulan Penasehat Hukum Keadilan Rakyat (PPHKR) yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai advokat.
Pelaksanaan sumpah advokat ini merupakan bagian dari tahapan resmi sebelum para calon advokat dapat berpraktik secara sah di seluruh wilayah Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat.
Berdasarkan surat resmi Pengadilan Tinggi Jambi, kegiatan tersebut akan dilaksanakan melalui tiga tahap:
Tahapan Pelaksanaan
- Verifikasi Berkas
Rabu, 12 November 2025
Pukul 09.00 WIB – selesai
Tempat: Pengadilan Tinggi Jambi - Gladi Resik Pengambilan Sumpah
Rabu, 19 November 2025
Pukul 14.00 WIB – selesai
Tempat: Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Jambi
(Peserta diimbau hadir 30 menit sebelum acara dimulai) - Pengambilan Sumpah Advokat
Kamis, 20 November 2025
Pukul 09.00 WIB – selesai
Tempat: Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Jambi
(Peserta wajib hadir lebih awal)
Dalam surat tersebut juga ditegaskan kewajiban peserta untuk mengikuti tata tertib dan ketentuan berpakaian resmi sesuai peraturan yang berlaku.
PPHKR Sambut Antusias Pelantikan Advokat Baru
Pelantikan ini disambut baik jajaran PPHKR sebagai bukti komitmen organisasi dalam menyiapkan sumber daya hukum yang kompeten, berintegritas, dan siap mengabdi untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Prosesi pengambilan sumpah ini nantinya akan menjadi tonggak awal para calon advokat memasuki dunia profesi hukum secara resmi.
Ucapan Selamat
Redaksi SpectraBorneo.com mengucapkan selamat kepada para calon advokat PPHKR dan seluruh peserta lain yang akan mengikuti pelantikan ini. Semoga amanah dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan keadilan untuk masyarakat.




