SpectrumBorneo.com – Jakarta | Amuntai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P. Napitupulu, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Penindakan tersebut sekaligus menandai babak serius pemberantasan korupsi yang menyentuh langsung institusi penegak hukum, setelah sebelumnya KPK mengamankan total enam orang dalam operasi senyap tersebut.
Kejagung: Hormati Proses Hukum, Tidak Ada Intervensi
Menanggapi OTT tersebut, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan sikap tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi,” tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Anang menyatakan, peristiwa ini justru harus menjadi momentum pembenahan internal di tubuh kejaksaan agar integritas lembaga tetap terjaga.
“Silakan lakukan, dan ini momentum untuk benar-benar berbenah di kita,” ujarnya.
Detail Perkara Masih Dirahasiakan
Meski demikian, Kejaksaan Agung mengaku belum memperoleh informasi rinci terkait konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang menjerat Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU tersebut.
“Saya belum dapat informasi. Kita tunggu rilis resmi saja dari KPK,” kata Anang.
KPK sendiri hingga saat ini belum mengungkapkan secara terbuka pasal sangkaan maupun kronologi lengkap perkara, dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Ujian Berat Marwah Penegakan Hukum
OTT yang menyeret pejabat struktural kejaksaan ini dinilai sebagai ujian serius bagi marwah institusi penegak hukum, sekaligus pengingat bahwa asas equality before the law harus ditegakkan tanpa pengecualian.
Di sisi lain, Anang menekankan bahwa banyak jaksa di Indonesia tetap bekerja dengan integritas tinggi, serta meminta publik tidak menggeneralisasi perbuatan oknum.
“Banyak teman-teman jaksa yang bekerja keras, menjaga integritas, menjaga penanganan perkara, menjaga kepercayaan publik, dan menjaga institusi,” ujarnya.
Publik Menanti Ketegasan KPK
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait:
penetapan status tersangka,
konstruksi perkara,
serta pasal-pasal yang disangkakan.
SpectrumBorneo.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara kritis, berimbang, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta kepentingan publik atas transparansi penegakan hukum.







